Jakarta, 26/6/2012) Keselamatan jalan belum menjadi budaya di masyarakat, untuk membentuk budaya perlu proses yang panjang dan perlu ditanamkan perubahan persepsi yang terus menerus kepada masyarakat tentang keselamatan. Perubahan persepsi tersebut harus dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi sejak usia dini sehingga nilai-nilai keselamatan bisa menjadi nilai- nilai kehidupan.
“Kalau kita bicara usia dini, tentu pendekatannya bukan formal, harus ada game sifatnya fun. Bermain sambil belajar,” demikian disampaikan oleh Direktur Keselamatan Transportasi Darat Hotma Simanjuntak dalam acara Pressminute di studi TV One, episentrum kemarin (25/6/2012).
Karena itulah Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyusun “Materi Pendidikan Keselamatan Usia 3 – 11 tahun”. Materi tersebut sejalan dengan amanah UU No. 22 tahun 2009 tentang Budaya Keselamatan dan seiring dengan nafas Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2035, yang telah diluncurkan Wapres Budiono 20 Juni 2011 silam.
Materi pendidikan keselamatan jalan merupakan pedoman bagi pengajar, anak dan orang tua dimana tiap buku berisi buku modul pendidikan keselamatan jalan untuk tingkat TK dan SD yang dikemas dalam ilustrasi menarik, menampilkan karakter Zeta sesuai kebutuhan anak TK dan SD, Papan Peraga, Permainan seperi Puzzle dan Ular Tangga, dan CD Lagu Keselamatan (camera zoom ke materi keselamatan yang didisplay).
Pada materi ini anak diajak berpikir tentang dirinya sendiri , lingkungan diluar dirinya dan bagaimana agar mereka survive pada kondisi apapun. Prinsipnya Anak diajarkan berempati dan berparadigma selamat. Secara teknis anak-anak diajar untuk mengenal lalu lintas jalan; berjalan kaki; bagaimana sikap ketika dibonceng sepeda motor, naik mobil, naik angkutan umum; bersepeda dan bagaimana mencari pertolongan bila celaka.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan sudah menyerahkan materi ini kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Umum PKK Pusat, Korlantas Polri dan lainnya seperti Pertamina, Bluscopesteel Indonesia, dan Lions Club. Materi ini terbuka untuk seluruh masyarakat, dan sebagai media deseminasi, Ditjen Perhubungan darat melakukan deseminasi melalui Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi seluruh Indonesia, KMSK (Kelompok Masyarakat Sadar Keselamatan) yang saat ini sudah terbentuk di 16 KMSK di 9 Provinsi di Indonesia, dan diharapkan dapat disebarkan pula melalui PAUD.
Karena itulah Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyusun “Materi Pendidikan Keselamatan Usia 3 – 11 tahun”. Materi tersebut sejalan dengan amanah UU No. 22 tahun 2009 tentang Budaya Keselamatan dan seiring dengan nafas Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2035, yang telah diluncurkan Wapres Budiono 20 Juni 2011 silam.
Materi pendidikan keselamatan jalan merupakan pedoman bagi pengajar, anak dan orang tua dimana tiap buku berisi buku modul pendidikan keselamatan jalan untuk tingkat TK dan SD yang dikemas dalam ilustrasi menarik, menampilkan karakter Zeta sesuai kebutuhan anak TK dan SD, Papan Peraga, Permainan seperi Puzzle dan Ular Tangga, dan CD Lagu Keselamatan (camera zoom ke materi keselamatan yang didisplay).
Pada materi ini anak diajak berpikir tentang dirinya sendiri , lingkungan diluar dirinya dan bagaimana agar mereka survive pada kondisi apapun. Prinsipnya Anak diajarkan berempati dan berparadigma selamat. Secara teknis anak-anak diajar untuk mengenal lalu lintas jalan; berjalan kaki; bagaimana sikap ketika dibonceng sepeda motor, naik mobil, naik angkutan umum; bersepeda dan bagaimana mencari pertolongan bila celaka.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan sudah menyerahkan materi ini kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Umum PKK Pusat, Korlantas Polri dan lainnya seperti Pertamina, Bluscopesteel Indonesia, dan Lions Club. Materi ini terbuka untuk seluruh masyarakat, dan sebagai media deseminasi, Ditjen Perhubungan darat melakukan deseminasi melalui Pemerintah Daerah, Dinas Perhubungan Provinsi seluruh Indonesia, KMSK (Kelompok Masyarakat Sadar Keselamatan) yang saat ini sudah terbentuk di 16 KMSK di 9 Provinsi di Indonesia, dan diharapkan dapat disebarkan pula melalui PAUD.
Seluruh keluarga khusunya para orang tua di Indonesia diharapkan dapat mengajarkan materi ini. Materi tersebut dapat diakses dan di copy dengan mengunjungi Website Direktorat Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan.
Selain materi pendidikan keselamtan jalan untuk usia sampai dengan 11 tahun, Materi pendidikan keselamatan jalan usia 12-15 tahun juga sudah diselesaikan penyusunannya pada akhir tahun 2011, sudah diujicoba, dan tahun ini sedang dalam proses pencetakan, sedangkan materi pendidikan 16 – 18 tahun akan disusun tahun 2012 ini dan diharapkan pada akhir tahun 2013 sudah dapat diaplikasikan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Hotma mengimbau kepada masyarakat menghadapi masa liburan saat ini, banyak hal yang perlu diperhatikan oleh pihak sekolah terutama bagi yang hendak mengadakan piknik atau studytour.
“Kita himbau kepada pihak sekolah, guru dan orang tua murid, karena ini sedang musim liburan sekolah. Yakinkan memilih bus yang benar-benar laik jalan begitu juga dengan pengemudinya juga harus dalam kondisi fit. Jangan segan-segan menegur sopir jika mengemudi ugal-ugalan, “pesan Hotma. “Dengan menegur sopir yang ugal-ugalan, anak-anak juga akan belajar, mereka jadi tahu mana yang salah dan mana yang benar ketika mengemudi,” tambahnya.
Selain materi tersebut pemerintah juga membuat program lain untuk mendukung keselamatan jalan di lingkungan sekolah yaitu dengan zona selamat sekolah. “Kita bikin zona selamat sekolah, disitu kita bikin karpet merah (aspal yang dicat merah-RED), ada trafficlightnya, yang dioperasikan pada saat berangkat pagi dan siang pulang sekolah. Disitu juga berfungsi PKS (Polisi Keamanan Sekolah),” kata Hotma. “Disitu anak-anak bisa belajar menyeberang yang benar. Tunggu sejenak, tengok kanan, tengok kiri, tengok kanan lagi,” tambahnya.
Hotma juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa sepeda motor hanya didisain untuk 2 (dua) orang yaitu 1 (satu) pengemudi dan 1 (satu) penumpang. Anak dibonceng sepeda motor hanya untuk perjalanan pendek saja, usahakan jika mudik dengan sepeda motor tidak membawa anak. PUSAT KOMUNIKASI PUBLIK, (CAS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar